Mengubah
Suasana Pembelajaran Yang Mengasikan
Dalam dunia pendidikan Proses
Belajar Mengajar (PBM) tentunya tidak akan lepas dengan pemahaman peserta didik terhadap materi ajar. Sebagian
besar peserta didik baru mampu menyajikan tingkat hafalan saja
dibandingkan pemahamanya. Sedangkan
pada tingkat aplikasikemanfaatan pengetahuan
tersebutterhadap
kondisi dilapangan sangatlah kurang, belum lagi kesulitan peserta didik dalam memahami konsep akademik. Ada beberapa faktor penyebabnya; diantaranya
beberapa pengajar tidak fokus pada proses PBM, ini dapat ditunjukan bahwa
masih ada pengajar yang mengajak peserta didik untuk berimajinasi danpengunaan
metode yang monoton.
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa
dalam melaksanakan keprofesionalan guru berkewajiban merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran,, serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Permasalahannya adalah bagaimana
cara terbaik untuk menyampaikan konsep yang diajarkan, sehingga peserta didik
dapat memahami dan
mengaplikasikannya?Bagaimana seorang pengajar
dapat berkomunikasi secara efektif dengan peserta didiknya?
Dengan
adanya kebijakan peningkatan jaminan
kualitas lulusan pendidikan dasar membawa konsekuensi dibidang pendidikan, antara
lain perubahan dari model pembelajaran konvensional yang lebih berpusat pada pengajar ke
pengembangan model atau metode yang lebih berpusat pada peserta didik. Maka peran pengajar dalam konteks pembelajaran harus melakukan perubahan pada; (a) peranan pengajar sebagai
pembimbing, penasehat, dan motivator, (b)
peserta didik adalah individu-individu yang kompleks dengan perbedaannya, (c) proses belajar mengajar
lebih ditekankan pada belajar daripada mengajar. Ada dua hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan pergeseran peran pengajar dalam
pembelajaran, yaitu :
a. Cara pandang pengajar terhadap peserta didik perlu diubah. Peserta didik
bukan lagi sebagai obyek pengajaran, tetapi merupakan pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Peserta didik
memiliki potensi yang siap
dikembangkan. Sedangkan pengajar diharapkan mampu
memberikan motivasi peserta didik untuk
mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
b. Problem
solving dimana pengajar dapat mengajarkan dan melatih peserta didik dalam
menghadapi dan menyelesaikan permasalahan khususnya yang terjadi di masyarakat.
Dalam buku
Depdiknas 2003 menyatakan PAKEM adalah
pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran pengajar harus menciptakan suasana
sedemikian rupa sehingga peserta didik aktif bertanya, mempertanyakan, dan
mengemukakan gagasan; Kreatif dimaksudkan agar pengajar menciptakan
kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan
peserta didik; Efektif bermakna bahwa proses pembelajaran menghasilkan
apa yang harus dikuasai peserta didik, sedangkan Menyenangkan adalah
suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga peserta didik memusatkan
perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya
tinggi.
Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti
meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika
proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus
dikuasai peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab
pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai.
Hal-Hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan PAKEM
1. Memahami karakterpeserta didik
Pada dasarnya peserta didik memiliki sifat rasa
ingin tahu dan berimajinasi yang merupakan
modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif mereka.
2. Mengenal peserta didik
Perbedaan individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan
pembelajara sehingga penugasan disesuaikan dengan tingkat kemampuan.
3. Memanfaatkan perilaku peserta didik dalam pengorganisasian belajar
Sebagai makhluk sosial, peserta didik akan berpasangan atau berkelompok sehingga prilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar dalam
bentuk kerja kelompok/pasangan.
4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan memecahkan masalah
Melatih dan mengembangkan kemampuan berpikirkritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternatif
pemecahan masalah.
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Mendesain ruang kelas dengan harapan bisa memotivasi
peserta didik untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi peserta
didik lain.
6. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar dan media belajar sering membuat peserta didik merasa senang dalam belajar.
7. Memberikan umpan balik yang baik.
Pemberian umpan balik kepada peserta didik merupakan salah satu bentuk
interaksi antara pengajar dan peserta didik.
8. Meningkatkan aktif mental
Pengajar hendaknya mampu menghilangkan rasa takut tersebut pada peserta didik dalam PBM. Jika peserta didik dapat mengungkapkan sebuah gagasan itu merupakan tanda-tanda aktif mental. Sedangkan syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut: takut ditertawakan, takut disepelekan, atau takut dimarahi jika salah.
0 komentar:
Posting Komentar