Jumat, 16 Desember 2016

filsafat politik sebagai filsafat kesadaran

Edit Posted by with No comments


Filsafat Politik sebagai Filsafat Kesadaran



Filsafat politik, pada hakekatnya, adalah filsafat kesadaran. Esensi dari filsafat politik adalah filsafat kesadaran. Dua konsep ini, yakni filsafat politik dan filsafat kesadaran, tentu perlu dijelaskan terlebih dahulu. Mari kita mulai dengan arti dasar dari filsafat.
Filsafat adalah pemahaman tentang kenyataan yang diperoleh secara logis, kritis, rasional, ontologis dan sistematis. Kenyataan berarti adalah segala yang ada, mulai dari jiwa manusia, politik, ekonomi, budaya, seni sampai dengan kesadaran. Logis berarti filsafat menggunakan penalaran akal budi manusia. Filsafat bukanlah mistik yang melepaskan diri dari penalaran akal budi.
Pandangan yang rasional adalah buah dari penalaran semacam ini. Rasional berarti suatu pernyataan atau pemahaman bisa diterima dengan akal budi, lepas dari latar belakang orang yang mendengarnya. Orang bisa berasal dari agama apapun, termasuk ateis, namun tetap bisa memahami pernyataan tersebut. Kritis berarti filsafat selalu mempertanyakan segala sesuatu, termasuk jawaban yang dihasilkannya sendiri.
Dalam arti ini, filsafat tidaklah pernah selesai. Ia bersifat terbuka, dan selalu berakhir dengan pertanyaan baru. Ia bagaikan petualangan intelektual yang tak pernah berhenti. Pertanyaan dan jawaban diarahkan pada unsur dasar, atau hakekat, dari apa yang dibicarakan. Inilah yang disebut sebagai ciri ontologis dari filsafat, yakni menggali sampai ke dasar dari apa yang sedang menjadi tema diskusi. Semua bentuk jawaban dan pertanyaan di dalam filsafat kemudian dirumuskan secara sistematis, yakni runtut, jelas, mudah dimengerti serta terhindar dari segala bentuk lompatan logika ataupun pertentangan.
Filsafat politik dan filsafat kesadaran berdiri di dalam bayang-bayang definisi filsafat di atas. Filsafat politik adalah cabang dari filsafat yang hendak memahami hakekat dari kehidupan politik manusia, dan memberikan arahan tentang cara menciptakan politik yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Filsafat kesadaran adalah cabang filsafat yang hendak memahami hakekat dari kesadaran manusia. Keduanya menggunakan metode yang bersifat logis, kritis, rasional, ontologis dan sistematis.
Filsafat politik hendak menemukan ide dan prinsip yang memungkinkan adanya masyarakat, atau komunitas, dalam segala bentuknya. Inilah yang disebut sebagai pendekatan deskriptif di dalam filsafat politik. Pendekatan ini nantinya berkembang menjadi ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, ekonomi, politik, hukum dan ilmu budaya. Namun, filsafat politik tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga normatif: ia menawarkan prinsip-prinsip yang memungkinkan suatu komunitas mencapai perdamaian, keadilan dan kemakmuran bersama.
Dua prinsip yang penting di dalam filsafat politik, yakni keadilan dan kesetaraan. Ada beragam arti dari konsep keadilan dan kesetaraan. Filsafat politik hendak mengupas dan mengembangkan beragam arti tersebut, dan melihat kemungkinan penerapannya di berbagai keadaan. Dua prinsip ini menjadi nyata, ketika ia menjadi prinsip utama di dalam berbagai institusi publik yang menata keadaan politik sebuah komunitas.
Filsafat politik juga memiliki ciri kritis. Ia tidak pernah puas dengan satu jawaban. Tidak ada jawaban final. Yang ada adalah proses diskusi terus menerus, sehingga pandangannya bisa terus menyesuaikan dengan keadaan dunia yang terus berubah dengan cepat sekarang ini.
Akan tetapi, setelah mendalami beragam pandangan filsafat politik, saya sampai pada pendapat, bahwa semua teori akan percuma, jika ia tidak bisa diterjemahkan ke dalam institusi, dan sungguh membawa perubahan nyata di dalam kehidupan bersama. Artinya, inti dasar dari filsafat politik adalah pembangunan institusi-institusi di dalam masyarakan yang mendorong keadilan dan kemakmuran bagi semua. Namun, bagaimana cara membangun institusi-institusi tersebut?
Satu cara adalah dengan memrumuskan regulasi, atau aturan, yang tepat. Namun, aturan setepat dan seketat apapun tidak akan mampu membangun institusi yang cocok untuk pengembangan masyarakat. Aturan-aturan itu justru akan dipelintir untuk kepentingan-kepentingan korup tertentu, dan akhirnya mengorbankan kepentingan bersama. Ini sudah terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Maka, kita perlu pendekatan lain. Aturan dan institusi yang kokoh tidak dapat dibangun, tanpa adanya manusia-manusia bermutu. Mutu dalam arti ini adalah etos hidup yang unggul, seperti jujur, rajin, mau bekerja keras dan bisa bekerja sama. Maka, pembentukan manusia-manusia bermutu adalah jalan yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Pembentukan manusia bermutu berarti perubahan kesadaran mendasar pada tingkat pribadi.
Dapat juga dikatakan, bahwa tata institusi tidak akan pernah mencukupi, tanpa adanya perubahan kesadaran secara mendasar. Dititik inilah filsafat kesadaran memainkan peranannya untuk menunjang filsafat politik. Sama seperti filsafat politik, filsafat kesadaran memiliki dua pendekatan, yakni deskriptif (memahami kesadaran manusia sebagaimana adanya) dan normatif (membentuk kesadaran manusia, sehingga bisa sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya). Untuk melakukan dua hal ini, filsafat kesadaran tidak bisa hanya menimba ilmu dari ilmu pengetahuan dan filsafat barat saja, tetapi juga dari filsafat timur.
Kesadaran manusia bukanlah otaknya. Maka, kesadaran tidak dapat dipahami dengan pendekatan biologis atau neurologis (saraf) semata. Kesadaran juga bukanlah semata fenomena empiris yang bisa ditangkap dengan indera manusia. Lebih dari itu, kesadaran juga bukanlah semata konsep yang bisa dipahami dengan akal budi manusia.
Penelitian tentang kesadaran, sampai pada titik paling dalam, menunjukkan, bahwa konsep ini kosong. Tidak ada kesadaran di dalam diri manusia. Lebih tepat dirumuskan, tidak ada kata dan konsep yang sanggup menjelaskan makna kesadaran secara memadai. Maka dapat juga disimpulkan, bahwa memahami kesadaran manusia berarti menyadari sepenuhnya, bahwa ia kosong secara konseptual.


Oleh Reza A.A Wattimena

0 komentar:

Posting Komentar